Search This Blog

Thursday, June 9, 2011

Perencanaan Landas Pacu Bandara Perintis

Sebagian perencanaan Runway (landas pacu) sudah diuraikan pada post sebelumnya. Didalam post ini kami ingin mengraikan perencanaan runway untuk bandara perintis atau untuk pesawat kecil. Di Indonesia cukup banyak bandara-bandara kecil yang merupakan bandara perintis yang difungsikan untuk pengoperasian pesawat-pesawat  kecil seperti pesawat CN-235 dengan maksimum 35 penumpang, Fokker 50 dengan penumpang 50 orang, pesawat Merpati yang baru yaitu MA-60 dengan maksimum penumpang 60 orang maupun pesawat ATR 72-500 yang dioperasikan oleh Wing air.

Didalam ICAO Annex 14 -Aerodromes Section 3.1.9 Width of runway (lebar landas pacu), yang mana didalam perencanaan lebar runway supaya mengacu kepada Tabel tersebut yaitu :

Code                                         Code Letters
Number           A               B            C            D            E               F
   1               18m            18m         23m
   2               23m            23m         30m
   3               30m            30m         30m        45m
   4                                                  45m        45m        45m          60m

Code number dan letter diatas mengacu kepada Tabel 1.1 Aerodrome Reference Code.

Sebagai contoh kalau kita akan mendesign bandara perintis yang melayani pesawat paling besar sejenis MA-60 dengan wingspan  29.20m termasuk kedalam Code Letter C (range span 24 s/d tidak termasuk 36m) , yang mana kalau masuk kedalam Code Number 3 yang memerlukan runway dengan panjang antara 1200m s/d  tapi tidak termasuk 1800m. Dibutuhkan lebar runway 30m.

Slope (kemiringan) longitudinal/memanjang runway sesuai ICAO Section 3.1.12 untuk Code Number 3 dan 4 diperlukan slope 1 %, kalau Code number 1 dan 2 bisa slopenya 2.0 %. Sedangkan transverse slopenya adalah 1.5 % untuk Code Letter C,D,E dan F.

Keperluan dimensi Runway End Safety Area (RESA);

Dimensi daripada Runway Safety area paling pendek adalah 90m, diukur dari runway strip. Dengan lebar minimal dua kali lebar runway. Kalau mengacu kepada ICAO section 3.4.3. panjang RESA yaitu :
     240 m untuk Code Number 3 dan 4 ;  120m untuk Code Number 1 dan 2
Jadi RESA tersebut dianjurkan didalam ICAO supaya diperpanjang sampai batas obstacle seperti ILS (lampu-lampu ILS).

Clearway dan Stopway

Didalam Appendix A ICAO diuraika mengenai Declared Distance, yang mana kalau kita naik pesawat mau take-off ada sign board didekat Runway yaitu : TORA (Take-off run available), LDA(Landing distance available), TODA (take-off distance available) dan ASDA (accelerate stop distance available).

Kalau diujung runway dilengkapi dengan Stopway, maka panjang ASDA termasuk panjang Stopway. Sedangkan kalau runway dilengkapi dengan clearway maka panjang ASDA termasuk panjang Clearway.

Panjang Clearway mencakup panjang stopway. Panjang stopway sebenarnya tergantung dari performance pesawat yang menggunakan runway. Karena fungsi stopway adalah sebagai panjang tambahan kalau pesawat tidak jadi take-off karena mesinnya fail, sehingga cukup untuk berhenti sampai di stopway.